Pengertian Yayasan

Hello Sobat Sumberpengertian.id, berjumpa lagi dengan admin. Kali ini admin akan berbagi informasi tentang pengertian yayasan. Siapa nih yang belum tahu tentang pengertian yayasan dan maksur serta tujuan didirikannya sebuah yayasan? Yuk langsung saja kita simak artikel selengkapnya.

Pengertian Yayasan

Pengertian Yayasan Secara Umum

Pengertian yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

Istilah Yayasan sendiri berasal dari Bahasa Inggris yakni dari kata “Foundation”.

Di Negara kita Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Baca juga : 10 Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Pengertian Yayasan Menurut Para Ahli

UU No.16 tahun 2001

Menurut UU No.16 tahun 2001 pasal 1 ayat 1 tentang Yayasan,  Pengertian yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk rnencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

Subekti

Menurut Subekti pengertian Yayasan adalah badan hukum di bawah pimpinan suatu badan pengurus dengan tujuan sosial dan tujuan tertentu yang legal.

C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil

C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil menyatakan bahwa Yayasan atau Stichting (Belanda), suatu badan hukum yang melakukan kegiatan dalam bidang sosial.

Baca juga : Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Syarat-syarat Mendirikan Yayasan :

Berikut adalah syarat yang harus terpenuhi ketika akan mendirikan sebuah yayasan.

  • Mempunyai susunan pengurus sekurang-kurangnya seorang
  • Tidak bertentangan dengan ketertiban umum
  • Tidak bertentangan dengan susila
  • Tidak melanggar peraturan perundang-undangan
  • Yayasan harus memiliki Akta Notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia
  • Yayasan harus memiliki tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Tujuan Yayasan

Maksud dan tujuan didirikannya yayasan menurut UUY adalah :

  • Untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
  • Yayasan harus bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
  • Maksud dan tujuan yayasan wajib dicantumkan dalam anggaran dasar yayasan.

Inilah pengertian Yayasan, Syarat dibentuknya, serta tujuan pementukan dari sebuah Yayasan. Semoga informasi yang kami sajikan ini dapat bermanfaat bagi anda. 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *