Pengertian ZEE

Pengertian ZEE – Kali ini admin akan berbagi informasi terkait Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Untuk sobat yang belum mengetahui konsep ZEE sebaiknya untuk menyimak penjelasannya berikut ini.

Pengertian ZEE

Pengertian ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut yang dihitung dari garis dasar pantai.

ZEE ini merupakan wilayah laut sejauh 200 mil terhitung dari pulau terluar ketika air sedang surut. Dalam zona tersebut sebuah negara memiliki hak atas kekayaan alam yang ada di dalamnya.

Dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) pemerintah berhak atas segala kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sumberdaya alam yang ada mulai dari sumber daya alam di atas laut hingga di bawah laut.

Baca juga : Pengertian Ilmu Ekonomi Secara Umum

Pada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) pemerintah berhak atas :

  • Kebebasan bernavigasi.
  • Menggunakan kebijakan hukum atas wilayah (ZEE).
  • Melakukan penanaman pipa dan kabel
  • Pembuatan dan pemakaian pulau buatan, instalasi dan bangunan lainnya.
  • Melakukan riset ilmiah.
  • Melakukan perlindungan dan pelestarian laut.

Zona Tambahan

Pengertian Zona tambahan adalah letak laut dari sisi terluar dari garis pangkal laut yang sudah ditetapkan dan tidak melebihi 24 mil laut.

Manfaat dari zona tambahan ini adalah untuk mencegah pelanggaran bea cukai, fisikal, imigrasi, dan perikanan.

Penjelasan terkait Zona Tambahan pada pasal 24 angka (1) UNCLOS III :

Mencegah pelanggaran perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah bea cukai, perpajakan, keimigrasian, dan kesehatan

Kewenangan untuk menghukum pelanggaran-pelanggaran atau peraturan-peraturan perundang-udangannya tersebut diatas.

Baca juga : Pengertian Viral Secara Umum

Laut Teritorial

Pengertian Laut Teritorial adalah laut yang terletak pada sisi luar dari garis pangkal dan tidak melebihi dari 12 mil laut.

Pada laut teritorial ini negara berdaulat penuh termasuk atas ruang udara diatasnya. Namun juga harus menyediakan jalur pelayaran bagi kapal-kapal yang melintas.

Deklarasi Juanda

Deklarasi Juanda ditetapkan pada tanggal 13 Desember 1957 berdasarkan UU No. 4 Prp. Tahun 1960.

Dalam deklarasi Juanda dinyatakan bahwa wilayah laut indonesia selebar 12 mil laut yang diukur tegak lurus dari garis sudut.

Garis sudut adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar pada saat air surut.

Semoga artikel pengertian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ini dapat bermanfaat bagi anda. Simak informasi lainnya hanya di Sumberpengertian.ID yaa 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *