Pengertian Konstitusi

Pengertian Konstitusi Menurut Para ahli – Dalam sistem ketatanegaraan, peranan konstitusi sangat penting. Meski memegang peranan penting namun pasti masih banyak yaa yang belum memahami tentang Pengertian Konstitusi. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini mimin akan mengulas tentang Pengertian Konstitusi, tujuan, Peranan dan Kedudukan Konstitusi lengkap dengan penjelasan lainnya.

Pengertian Konstitusi

Pengertian Konstitusi

Pengertian Konstitusi adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.

Pengertian Konstitusi Menurut Para ahli

Miriam Budiarjo

Miriam Budiarjo mengatakan bahwa konstitusi merupakan piagam yang menyatakan tentang cita-cita sebuah bangsadan dasar organisasi salahsatu bangsa. Didalamnya berisi penjuru peraturan pokok dan primer yang berhubungan dengan pembagian kekuasaan, cita-cita negara, ideologi negara, undang-undang, kedaulatan pasal politi, ekonomi dan yang lain sebagainya.

Koernimanto Soetopawiro

Koernimanto Soetopawiro mengatakan bahwa pengertian konstitusi yaitu menetapkan secara bersama-sama. Yang diambil dari bahasa asian cisme yang artinya bersama-sam, dan statute artinya menyajikan sesuatu gar bisa berdiri.

Padhmo Wahjono

Konstitusi menurut Padhmo Wahjono merupakan ragam kehidupan dalam sebuah organisasi yang disebut dengan pelosok.

Lord James Brice

Konstitusi menurut Lord James Brice adalah kerangka masyarakat di dalam dunia politik yang diatur oleh hukum, dimana hukum menetapkan secara tetap bersama berbagai lembaga yang punya fungsi dan hak yang diakui.

Chairul Anwar

Pandangan Konstitusi menurut Chairul Anwar merupakan primary laws mengenai pemerintahan di suatu negara dengan nilai-nilai fundamentalnya.

Cart T. Friedrich

Cart T. Friedrich menyatakan bahwa konstitusi merupakan sekumpulan kegiatan yang dibuat akibat dan tas nama kaum, tapi dikenakan beberapa pembatasan dan berharap dapat menjamin bahwa kekuasaan yang diinginkan untuk pemerintahan itu gak disalahgunakan oleh orang-orang yang memperoleh tugas untuk memerintah.

Lasalle

Lasalle berpendapat bahwa konstitusi merupakan hubungan antara kekuatan yang terkandung dalam sekelompok jamaah yang memiliki posisi yang nyata dalam masyarakat, umpama kepala angkatan bersenjata pelosok itu, partai politik, dll

Richard S. Kay

Konstitusi menurut Richard S. Kay adalah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan. Konstitualisme menciptakan situasi yang dapat memupuk rasa aman sebab adanya batasan pada wewenang pemerintah yang sudah diharuskan lebih awal.

Elizabeth. C. Wade

Menurut Elizabeth. C. Wade, Konstitusi merupakan naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dri badan pemerintahan suatu negeri dan menentukan pokok-pokok panduan kerja badan tersebut.

Prajudi Atmosudirjo

Pengertian konstitusi adalah hasil dari sejarah ataupun proses dari perjuangan bangsa yang bersangkutan, seperti apa sejarah perjuangannya, seperti itulah konstitusinya.

Baca juga : Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Tujuan Konstitusi

Konstitusi memiliki beberapa tujuan yang krusial yakni :

  • Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang – wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dan bisa merugikan rakyat banyak.
  • Melindungi HAM maksudnya setiap penguasa berhak menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
  • Pedoman penyelenggaraan negara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.

Macam – macam Konstitusi

Menurut CF. Strong konstitusi terbagi kedalam beberapa jenis yakni :

Konstitusi Tertulis

Konstitusi tertulis (documentary constitution / written constitution) adalah aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur perikehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.

Konstitusi Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis atau konvensi (non-documentary constitution) adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul.

Unsur Konstitusi

Konstitusi haruslah memenuhi beberapa substansi. Menurut Koerniatmanto Soetopawiro, konstitusi berisi tentang beberapa hal diantaranya :

  1. Pernyataan ideologis.
  2. Pembagian kekuasaan negara.
  3. Jaminan HAM (Hak Asasi Manusia).
  4. Perubahan konstitusi.
  5. Larangan perubahan konstitusi.

Baca juga : Pengertian Ekosistem Menurut Para Ahli

Kedudukan dan Peranan Konstitusi

Konstitusi atau Undang-undang memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting. Berikut adalah beberapa  dan kedudukan konstitusi dalam sistem ketatanegaraan.

Dengan adanya UUD baik penguasa dapat mengetahui aturan / ketentuan pokok mendasar mengenai ketatanegaraan.

Sebagai hukum dasar.

Sebagai hukum yang tertinggi.

Demikian penjelasan tentang Konstitusi yang telah kami rangkum khusus untuk sobat. Semoga informasi yang Sumberpengertian.id bagikan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *