Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Selamat pagi sobat, pagi ini kami akan membagikan informasi tentang pengertian negara, Unsur terbentuknya negara, tujuan negara, serta pengertian negara menurut para ahli.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Pengertian Negara Secara Umum

Negara adalah  sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.

Istilah “Negara” diambil dari bahasa “Latin” yakni berasal dari kata “status” atau “statum”, yang berarti keadaan yang tegak serta tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap.

Sedangkan di negara kita Indonesia istilah “Negara” berasal dari bahasa Sansekerta nagari atau nagara yang diartikan sebagai wilayah atau penguasa.

Pengertian Negara secara Terminologi artinya oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Baca juga : Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

1. Max Weber

Menurut Max Weber, Negara merupakan suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).

2. Harold J. Laski

Pengertian Negara Menurut Harold J. Laski adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

3. Roger H. Soltau

Menurut Roger H. Soltau pegertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

4. J.J. Rousseau

Menurut J.J. Rousseau pengertian Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

5. Bellefroid

Menurut Bellefroid pengertian Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

6. Roger H. Soltau

Menurut Roger H. Soltau pengertian Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

7. Aristoteles

Aristoteles berpendapat bahwa negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

8. Krannenburg

Pengertian Negara menurut Krannenburg adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

9. Ibnu Chaldun

Pengertian Negara menurut Ibnu Chaldun adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).

10. Mac Iver

Pengertian Negara menurut Mac Iver adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

Baca juga : Pengertian Bela Negara dan Dasar Hukumnya

Unsur-unsur Pembentuk Negara

Untuk membentuk sebuah negara, diperlukan unsur-unsur yang sangat penting yakni :

  1. Penduduk
  2. Wilayah
  3. Pemerintah yang berdaulat
  4. Pengakuan dari negara lain

Tujuan Negara

Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia ke-4 disebutkan bahwa Tujuan negara adalah :

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Demikian pengertian Negara secara umum dan menurut para ahli serta unsur pembentuk dan tujuan negara. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis. Simak informasi penting lainnya di Sumberpengertian.id yaa 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *