Kegiatan reklamasi saat ini sudah sering dilakukan guna menambah luasan lahan daratan. Pada artikel ini admin akan mengulas Pengertian Reklamasi, tujuan serta manfaat dari hal tersebut.

Pengertian Reklamasi

Pengertian Reklamasi Secara Umum

Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut dan juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai.

Baca juga : Pengertian Sanitasi Menurut Para Ahli

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli

Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005)

Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004)

Reklamasi pantai merupakan meningkatkan sumberdaya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomis.

Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007)

 adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan.

Perencanaan Kota (2013)

Reklamasi adalah usaha pengembangan daerah yang tidak atau kurang produktif (seperti rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa pasang surut gambut maupun pantai) menjadi daerah produktif (perkebunan, pertanian, permukiman, perluasan pelabuhan) dengan jalan menurunkan muka air genangan dengan membuat kanal – kanal, membuat tanggul/ polder dan memompa air keluar maupun dengan pengurugan.

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52 Tahun 2011

Pengertian Reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.

Tipologi Kawasan Reklamasi Berdasarkan Fungsinya

Tipologi Kawasan Reklamasi berdasarkan fungsinya menurut Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007) terbagi kedalam beberapa type :

  • Kawasan Industri.
  • Kawasan Mixed-Use.
  • Kawasan Pariwisata.
  • Kawasan Pelabuhan Laut / Penyeberangan.
  • Kawasan Pelabuhan Udara.
  • Kawasan Pendidikan.
  • Kawasan Perdagangan dan Jasa.
  • Kawasan Perumahan dan Permukiman.
  • Kawasan Ruang Terbuka (Publik, RTH Lindung, RTH Binaan, Ruang Terbuka Tata Air)

Tipologi Kawasan Reklamasi Berdasarkan Luasnya

Tipologi Kawasan Reklamasi juga dibedakan berdasarkan luasan dan lingkupnya yakni :

Reklamasi Besar

Reklamasi Besar adalah kawasan reklamasi dengan luasan > 500 Ha dan mempunyai lingkup pemanfaatan ruang yang sangat banyak dan bervariasi.

Contoh : Kawasan reklamasi Jakarta.

Reklamasi Sedang

Reklamasi Sedang adalah kawasan reklamasi dengan luasan 100 sampai dengan 500 Ha dan lingkup pemanfaatan ruang yang tidak terlalu banyak ( ± 3 – 6 jenis ).

Contoh : Kawasan Reklamasi Manado.

Reklamasi Kecil

Reklamasi Kecil adalah kawasan reklamasi dengan luasan kecil (dibawah 100 Ha) dan hanya memiliki beberapa variasi pemanfaatan ruang ( hanya 1-3 jenis ruang saja ).

Contoh : Kawasan Reklamasi Makasar.

Baca juga : Pengertian Efek Rumah Kaca dan Dampaknya

Tujuan dan Manfaat Reklamasi

Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007) tujuan reklamasi yakni untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat.

Perencanaan Kota (2013) menyatakan bahwa tujuan dari reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pengembangan kota.

Sedangkan Max Wagiu (2011) menyatakan bahwa, tujuan dari program reklamasi ditinjau dari aspek fisik dan lingkungan yaitu:

Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut.

Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.

Demikian penjelasan tentang reklamasi, tujuan serta manfaat dari kegiatan reklamasi. Semoga artikel yang telah Sumberpengertian.id sajikan bermanfaat bagi sobat. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya yaa 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *